Berani, Benar, Berhasil!

BENARKAH MENDAG GITA WIRJAWAN TERLIBAT CENTURY?

.::BeraniBenarBerhasil::. Jawaban dari judul pertanyaan itu, untuk lebih jelasnya, saya kutipkan wawancara eksklusif Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (GW) dengan Majalah Indonesia 2014 (INA.2014), terkait tuduhan yang muncul bahwa dirinya -dengan sengaja- dikait-kaitkan dengan kasus korupsi dana talangan Bank Century.

INA.2014 : Tuduhan soal Ancora itu bisa dijelaskan?

GW : Tentu bisa. Grup Ancora sangat menggarisbawahi semangat kewirausahaan terhadap anggota profesional di grup ini. Ancora punya salah satu afiliasi yang berinvestasi di properti, namanya Ancora Land. Di sana tidak ada kepemilikan saya secara langsung ataupun tidak langsung. Kepemilikan saya hanya di perusahaan-perusahaan lain termasuk di perusahaan Tbk.

Pada tahun 2008 Ancora Land mengambil alih sebagian saham di  perusahaan GNU / NUS yang sebelumnya pernah membeli tanah dari Yayasan Fatmawati di beberapa tahun sebelumnya.

Pertama, ini berdasarkan kepercayaan atas kesahan kepemilikan GNU NUS terhadap aset terkait. Kedua, kepercayaan bahwa kesepakatan yang sudah ditandatangani itu belum kadaluarsa karena ada kondisi yang belum dipenuhi oleh Yayasan Fatmawati. Ternyata ada perusahaan lain yang beraspirasi terhadap aset yang sama dan tentunya memiliki pengertian yang berbeda atas kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh GNU NUS dan Yayasan Fatmawati.

INA.2014 : Apa ada masalah antara orang-orang itu dengan Anda?

GW : Saya tidak tahu. Tapi isu ini sudah jelas sangat commercial oriented. Nilai tanah yang terkait di permasalahan ini cukup tinggi.

INA.2014 : Bukankah sebaiknya anda buka-bukaan saja…

GW : Saya sebetulnya bisa saja konferensi pers. Tapi saya tidak mau termakan. Lagipula, saya tetap percaya bahwa wartawan kita tidak akan mudah ditipu hanya karena kabar burung semacam itu. Wartawan itu piawai dan kritis kok.

INA.2014 : Tapi bagaimana jika yang terjadi justru kebenaran jadinya tidak terungkap?

GW : Saya percaya Tuhan Allah akan selalu memberikan sinar kepada kebenaran dan kita harus percaya atas proses hukum yang sedang berjalan.

Sumber : Majalah Indonesia 2014 (www.indonesia-2014.com)

Dikaitkan dengan Kasus Century, Gita Merasa Dijebak

.::BeraniBenarBerhasil::.  Dugaan tim pengawas Century DPR terhadap keterlibatan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam kasus korupsi dana talangan Bank Century yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun dibantah. Gita mengatakan dia dijebak dan sengaja dikait-kaitkan dengan kasus dana talangan tersebut.

"Salah satu afiliasi Ancora membeli sebagian saham di perusahaan yang memiliki aset yang cukup menarik dan yang diperebutkan oleh grup yang punya kekuatan yang cukup besar (termasuk pengusaha bernama Switeng atau Cahyadi Komala dan Tommy Winata). Perusahaan afiliasi Ancora tidak menerima, bahkan justru mengeluarkan dana untuk pengambilalihan saham tersebut. Tiba-tiba dikaitkan dengan BC (Bank Century)," jelas dia kepada merdeka.com melalui pesan singkat.

Gita mengaku, ada pihak-pihak yang sengaja menyeret dia terlibat dalam kasus penalangan dana tersebut. Pasalnya, aksi korporasi Ancora tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan Bank Century. "Nggak ada hubungannya. Tapi disandiwarakan seakan-akan ada oleh orang lain yang berkepentingan," ujar Gita.

Dia menyebut nama Switeng alias Cahyadi Komala dan Tommy Winata sebagai pihak yang berkepentingan tersebut.

Sebelumnya, hasil penyelidikan Mabes Polri dalam penyelidikan kasus reksadana bodong PT Antaboga Delta Sekuritas yang mengalir ke PT Graha Nusa Utama yang diakuisisi PT Ancora Capital tahun 2010 lalu.

Polri tidak Dapati Aliran Bank Century ke Perusahaan Gita Wirjawan

.::BeraniBenarBerhasil::. Mabes Polri membantah penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan aliran dana Bank Century ke perusahaan milik Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Tidak ada fakta hukum seperti itu," tandas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (13/12/12).

Sebelumnya, anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam skandal Bank Century Hendrawan Supratikno menjelaskan, temuan Polri terkat kasus Bank Century menemui babak baru setelah kepolisian menahan Dirut Tirtamas Niaga Surya (TNU) Totok Kuncoro. Totok diduga menggelapkan kredit fiktif dan melakukan pencucian uang Bank Century. Dan pada Oktober 2012, Ancora Land yang merupakan milik Gita Wirjawan, membeli saham PT TNI dan Graha Nusa Utama (GNU).

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2012/12/13/369946/

Dituding Timwas Terima Dana Century, Gita: Allah yang Tahu Kebenarannya

.::BeraniBenarBerhasil::. Gita Wirjawan dituding anggota DPR menikmati dana Century. Gita yang mendapat tudingan membantah. Gita menegaskan grup usahanya Ancora tak pernah menikmati dana Century seperti yang disebut Anggota Timwas Century dari Fraksi PDIP Hendrawan Pratikno.

"Tuhan Allah yang tahu kebenarannya," jelas Gita yang dikonfirmasi, Kamis (13/12/2012).

Gita menguraikan, salah satu afiliasi Ancora memang membeli sebagian saham di perusahaan PT Ghara Nusa Utama. Perusahaan itu yang disebut anggota Timwas ikut menikmati dana Century.

Gita kemudian menjelaskan, dalam pembelian saham perusahaan PT Ghara Nusa Utama itu dia bersaing dengan Cahyadi Komala dan Tommy Winata. Namun akhirnya Ancora yang memenangkannya.

"Perusahaan afiliasi Ancora tidak menerima, bahkan justru mengeluarkan dana untuk pengambilalihan saham tersebut," jelasnya.

Sumber : http://news.detik.com/read/2012/12/13/192545/2118059/10/dituding-timwas-terima-dana-century-gita-allah-yang-tahu-kebenarannya

Tersangka Century Bantah Terkait Robert Tantular

.::BeraniBenarBerhasil::. Tiga tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang aliran dana Bank Century senilai Rp1,4 triliun membantah terlibat dengan Robert Tantular, pemilik Bank Century saat itu. Para tersangka, RM Johanes Sarwono, Septanus Farok, dan Umar Muchsin hanya berkaitan dengan kasus perdata PT Graha Nusa Utama dan Yayasan Fatmawati.

"Tidak ada hubungannya dengan Robert Tantular," kata pengacara tersangka, Mochammad Nashihan di Jakarta, Minggu 25 November 2012.

Nashihan menduga penyidik Mabes Polri telah melakukan tindakan di luar kewenangan, karena menyita uang tunai Rp20 miliar milik kliennya yang tidak ada kaitannya dengan kasus pencucian uang dana Bank Century.

Nashihan mendesak Menteri Keuangan, Badan Pemeriksaan Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri asal uang tunai Rp20 miliar milik para tersangka yang disita penyidik Mabes Polri.

"Penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti prematur karena tidak ada bukti yang sesuai undang-undang," ujar Nashihan.

Nashihan mengungkapkan klieannya sudah menyelesaikan sengketa perdata sengketa lahan Yayasan Fatmawati melalui Kementerian Kesehatan dengan dana talangan dari Kuntjoro Kusuma Jaya (Totok) pada 2003 hingga selesau pada 2005. "Sementara kasus Bank Century yang ditangani Mabes Polri terjadi pada 2006," katanya.

Nashihan menegaskan kliennya tidak mengetahui dana talangan dari Totok merupakan hasil kejahatan Robert Tantular.

Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/370026-tersangka-century-bantah-terkait-robert-tantular

Back to Top